Peristiwa Curas Klotok Di Desa Sungai Tepuk Sungai Menang Mendapat Perhatian Serius Polres OKI

Menanggapi laporan pengaduan dari keluarga korban dalam peristiwa hilangnya 1 (satu) Klotok (Perahu Ketek Dompeng/Perahu besar) di tanggal 12 Januari 2025 diarea perairan Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang tersebut, Jajaran Polres OKI dibawah Komando langsung Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH , S.IK langsung melakukan cek dan olah TKP dengan menerjunkan Unit indentifikasi Satreskrim Polres OKI, menghadirkan keluarga besar almarhum, penasehat hukum dan beberapa saksi yang melihat, mendengar dan mengalami sebelum / sesaat / dan setelah kejadian di desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang Kab. OKI, Kamis (30/01/2025).

Dijelaskan Hendrawan, dalam olah TKP ada delapan TKP yang dilakukan identifikasi yang dilaksanakan secara transparan dan runtut disaksikan oleh keluarga korban, berikut kuasa hukum dan juga saksi-saksi saat kejadian.

Diharapkan dengan adanya cek dan olah TKP ini bisa ditemukan titik terang, bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan adanya bukti permulaan awal yang cukup sehingga akan diterbitkan LO dan menyatukan persepsi antara keluarga korban dan Polres OKI pada satu pandangan fakta kejadian yang telah terjadi, terang Kapolres OKI.

Terkait Kasus Curas Klotok tersebut, Kapolres OKI mempersilahkan kepada keluarga korban untuk membuat laporan kepada polisi atas peristiwa pencurian klotok yang terjadi, setelah melengkapi kegiatan cek dan olah TKP.

Sementara itu, keluarga korban, Hj Halinah maupun kuasa hukumnya, Ivin, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas olah TKP yang dilaksanakan sehingga hasilnya terang benderang.

Mereka berharap setelah terbitnya LP kedepan para pelaku dapat ditangkap, begitu juga kematian korban bisa diungkap, harap keluarga korban sembari meminta Polres OKI juga diminta bisa mengusut tuntas senpi, sajam sekaligus narkoba yang ada di wilayah dimaksud. (Tim/Red)

Baca Juga :  Bupati Ogan Ilir Siap Bantu Operasional Kodim 0402/OKI