DPD IWO Indonesia OKI Kritisi Kegiatan Studi Tiru Pemkab OKI Ke Kabupaten Garut

Menurutnya, Kegiatan  tersebut tidak ada hubungannya dengan kucuran dana pusat. Artinya, Standar Pelayanan Masyarakat yang digaungkan oleh Pemkab OKI selama ini jauh dari kata sesuai harapan, hanya ngabsen kehadiran, mendengarkan nara sumber di Kantor Bupati Garut, ketawa ketiwi, yang mana pesertanya orang yang mungkin lebih bisa dari narasumber itu sendiri.

Lanjut Aliaman, kita menilai, apalagi studi tiru yang diikuti hampir seluruh Kepala OPE atau perwakilannya, itu tak ubahnya seperti kegiatan plesiran ditengah realisasi PAD OKI baru 27 persen hingga September 2024

“Sebaiknya Pemkab OKI fokus mencarikan solusi atas keadaan keuangan Kabupaten OKI yang saat ini sudah 3 tahun mengalami defisit anggaran, tentunya itu yang lebih dahulu diutamakan, bagaimana OKI bisa keluar dari situasi defisit, salah satunya yakni dengan menggunakan anggaran dengan memprioritaskan kegiatan yang lebih menyentuh kepentingan sosial atau kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan studi tiru, apalagi sampai ke Kabupaten Garut Jawa Barat yang tentunya tidak sedikit uang yang digelontorkan oleh Pemkab OKI untuk kegiatan tersebut, ” tandasnya.

Baca Juga :  JPN Kejari OKI Menangkan Gugatan Perdata, Hutan Kota Tetap Milik Rakyat