Musrenbang Rancangan RPJPD dan Rancangan RKPD 2025-2045 Menuju OKI EMAS

Agar pembangunan daerah yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan tema/arah kebijakan yang telah ditetapkan, maka kita perlu menetapkan sasaran program prioritas pembangunan daerah tahun 2025.

Mempedomani RPD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025-2026, telah ditetapkan sebanyak 6 (enam) program prioritas daerah dalam Ranwal RKPD tahun 2025 yaitu sebagai berikut:
1.Peningkatan akses kesehatan, pendidikan yang bermutu dan jaminan perlindungan sosial;
2.Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
3.Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan stabilias ekonomi daerah;
4.Menciptakan lingkungan sosial dan <budaya yang maju;
5.Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana; dan
6.Penguatan infrastuktur dasar, air minum dan sanitasi yang berkualitas.

Keenam sasaran prioritas daerah tersebut terang Aidil, juga akan menjadi dasar dalam penetapan proyek-proyek strategis daerah untuk tahun 2025, sebagai upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

Adapun arah kebijakan dan sasaran prioritas pembangunan daerah yang telah kita tetapkan, diharapkan pembangunan yang akan kita laksanakan baik untuk jangka Panjang, menengah, maupun pendek pada tahun 2025-2045 dapat mencapai target sesuai yang telah ditetapkan dalam Rancangan RPJPD Kabupaten OKI tahun 2025-2045 dan amanat RPD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025-2026, dimana target Indikator makro pembangunan pada tahun 2025-2045 adalah,

1.Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 5,25% tahun 2025 dan 6,5% pada tahun 2045;

2.Angka Kemiskinan ditargetkan 12,47% pada tahun 2025 dan 3,0% – 4,0% pada tahun 2045;

3.Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan sebesar 3,10% pada tahun 2025 dan sebesar 2,00% pada tahun 2045;

4.Indeks Gini di targetkan sebesar, 0,290 tahun 2025 dan di angka 0,280 pada tahun 2045;

5.IPM ditargetkan sebesar, 70,80 pada tahun 2025 dan sebesar 82,00 pada tahun 2045;

Baca Juga :  Antonius Leonardo Jabat Plh Sekda OKI

6.PDRB perkapita sebesar Rp. 55,57 juta/tahun tahun 2025 hingga sebesar 250,00 juta/tahun pada tahun 2045.

Kepala Bappeda OKI mengungkapkan Rancangan RKPD Tahun 2025 sebesar Rp.2.597.287.840.040,00 (Dua triliun lima ratus sembilan puluh tujuh miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan puluh empat ribu empat puluh rupiah), terangnya seraya berharap dengan arah kebijakan tersebut Visi dan Misi OKI EMAS 2025-2045 dapat dicapai, harapnya.

Sementara itu PJ Bupati OKI melalui PJ Sekda OKI Muhammad Refly MS menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wahana untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari berbagai sektor.

“Musrenbang akan menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan serta pedoman dalam penyusunan RKPD 2025”, ujarnya.

Musrenbang ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai pola pikir dan aspirasi dari pelaku pembangunan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat maupun dunia usaha, melalui pelibatan semua pihak yang diharapkan tercipta rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan yang dicapai, harapnya. (Aliaman)