Jaga Integritas dan Independensi Penyelenggara Pemilu, Bawaslu OKI Copot Jabatan Oknum Ketua Panwascam Air Sugihan

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, SH.I menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap M. Saikoni dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya.

“Berdasarkan temuan ini, Bawaslu OKI mengambil sikap tegas dengan mencopot M. Saikoni dari jabatannya sebagai Ketua Panwascam Air Sugihan,” terangnya.

“Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan independensi penyelenggara Pemilu, serta memberikan sinyal bahwa pelanggaran etika tidak akan ditoleransi dalam rangka menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, tandasnya. (Red/*)

Baca Juga :  Sukseskan Pemilukada 2024, KPU OKI Lakukan Media Ghatering Bersama Perwakilan Dari Berbagai Organisasi Media di Kabupaten OKI