Menurut Keterangan Saksi RH kepada Media ini menjelaskan kejadian penganiayaan yang di Alami oleh Danur Wenda ini yang diduga dilakukan oleh Ferdiansyah (22) di ketahui warga Desa Bangun Sari, terjadi penganiayaan ini yang diduga dilakukan pelaku belum di ketahui permasalahannya, karena si pelaku mengaku seorang preman di wilayah tersebut, menurut keterangan saksi RH dengan seketika, saat korban Danur Wenda sedang duduk Di lokasi Acara Kuda Lumping Acara khitanan di kediaman Hato, yang punya Hajat menggelar acara Kuda Lumping.
Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, diduga tersangka Ferdiyansyah mendatangi korban bersama rekannya, namun tiba-tiba pelaku dengan membabi buta menganiaya korban.
Tanpa basa-basi pelaku itu langsung menikam korban Danur. Korban mencoba menghindar namun tersangka tetap menyerang tanpa ampun. Kejadian tersebut disaksikan oleh warga dan dilerai oleh saksi bernama RH . Akibat serangan yang brutal, korban Danur Seorang Jurnalis Media BOTV Sriwijaya tersebut juga Anggota DPD IWO Indonesia Banyuasin mengalami luka tusuk di lengan kiri dan kepala dua lobang.
Kini korban masih terkapar dan dirawat insentif di rumah sakit. Kasus ini sudah di tangani Kepolisian Polsek Tanjung lago Banyuasin setelah menerima laporan. Dengan laporan polsi Nomor: LP/B- 38 /XII /2023/ SPKT/ SEK.TJR/RES.BA /POLDA SUMSEL.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Lago IPTU Ismail Hasan Nasution S Tr K saat dikonfirmasi via Telepon seluler menegaskan “Pelaku akan segera di tangkap”.
Terhadap kasus Penganiayaan yang diduga lakukan oleh pelaku (Ferdiansyah) yang di ketahui warga Desa Bangun Sari disangkakan Ayat (2) Sub 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.
(Aliaman/IWO Indonesia)