“Sebelumnya, pihak partai sudah memberikan peringatan dan DPC PDIP juga sudah membentuk tim dan memanggil yang bersangkutan dan menyampaikan tentang aturan partai,” tegasnya.
Lanjutnya, aturan tersebut adalah peraturan resmi partai. Larangan tersebut berlaku bagi semua kader PDI Perjuangan dan termasuk pelanggaran berat.
“Sebelumnya sudah kita sarankan istri Yudi membatalkan pencalonan, sehingga Yudi tidak melanggar peraturan, tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mencalonkan diri di Pemilu 2024,” tambahnya.
Abdiyanto juga berharap kepada anggota yang baru dilantik dapat mengabdikan diri kepada masyarakat dan menjalankan amanah sebaik-baiknya dengan sisa waktu yang ada.
“Diharapkan kepada PAW yang baru saja dilantik, dapat menjaga marwah DPRD OKI, juga melaksanakan tugas serta dapat memperjuangkan aspirasi demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Dapil 3,” tegas Abdiyanto.
Di tempat yang sama, Bupati OKI H Iskandar SE mengatakan, semua pihak menyadari bahwa PAW anggota DPRD OKI ini adalah sebuah proses kepemimpinan yang dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat OKI, saya ucapkan selamat dan sukses kepada Novri Haryanto sebagai anggota dewan yang baru dilantik. Saya yakin saudara dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari segala ketentuan dan tata tertib dalam melaksanakan tugas,” tandas Iskandar. (Yasin)
Editor : Aliaman