Diduga Melakukan Pungli, Polres OKI Amankan Oknum Petugas Parkir di RSUD Kayuagung

OKI, Peristiwa, Polhukam, Polri2764 Dilihat

Hasil dari tindaklanjuti itu, oknum petugas parkir yang diduga melakukan pungli sudah diberikan efek jera, sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi dari perbuatannya lagi, serta apabila mengulangi perbuatannya maka pelaku bersedia diberikan sanksi dan hukuman.

Ditambahkan seorang warga yang mengalami tindakan yang tidak mengenakan sehari sebelumnya karena terpaksa membayar parkir Rp. 30.000 mengatakan terimakasih kepada Bapak Kapolres Ogan Komering Ili (OKI) AKBP Dili Yanto, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres OKI, IPTU Hendi Yusrian yang telah bergerak cepat memberikan efek jera kepada oknum petugas parkir yang diduga meresahkan itu. Semoga adanya kejadian ini tidak terulang kembali. tuturnya. (Red)

Baca Juga :  Awali Tahun 2026 Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana KUR Bank Syariah Indonesia Senilai 9.5 Milyar Rupiah