Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa jika Kajati Sumsel memang merasa tidak mampu untuk menyelesaikan kasus tersebut agar segera Mundur dari Jabatannya.
“Karena kami di Sumatera Selatan butuh orang yang tegas dan adil dalam menjalankan penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengaku kecewa terhadap bobroknya kinerja Lembaga Penegakan Hukum di Bumi Sriwijaya khususnya Kejati Sumsel.
“Jika Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan belum juga memberikan kepastian hukum sampai dengan selesai masa persidangan ke tiga tersangka yang tengah menanti putusan persidangan dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Serasi 2019. Maka kami secara kelembagaan bersama dengan lembaga lainnnya akan melakukan aksi unjuk rasa besar,” kecamnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan tanggapan terkait dengan alasan belum ditahannya dua tersangka dalam Program Serasi tersebut. (TIM)
Editor : Aliaman
Catatan: Barang siapa yang merasa dirugikan atas berita yang ditayangkan diharapkan dapat menempuh jalur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40/1999 Tentang Pers dan diharapkan dapat Menggunakan Hak Jawabnya
Ttd,
Halokantinews.com