Untuk tujuan dan sasaran pembangunan adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan prioritas.
Saudara Ketua, Wakil-wakil ketua dan para Anggota Dewan yang Terhormat, pada APBD perubahan kita perlu menyesuaikan antara pendapatan dengan belanja daerah, namun demikian Pemkab OKI akan tetap memfokuskan pembangunan pada program prioritas.
Fokus program prioritas rencana pembangunan pada tahun 2023 akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang rinci dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer, dengan Rencana Total Anggaran sebesar Rp. 2.885.478.261.147,- (Dua triliun delapan ratus delapan puluh lima milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus enam puluh satu ribu seratus empat puluh tujuh rupiah).
Disampaikan lebih lanjut oleh Wabup OKI, Adapun Struktur APBD Perubahan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Pendapatan
Pendapatan Daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp.2.841.175.985.657,- (Dua triliun delapan ratus empat puluh satu milyar seratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu enam ratus lima puluh tujuh rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp.507.714.457.111,- (Lima Ratus tujuh milyar tujuh ratus empat belas juta empat ratus lima puluh tujuh ribu seratus sebelas rupiah) dibanding dengan APBD tahun Anggaran 2023 Induk sebesar Rp.2.333.461.528.546,- (Dua triliun tiga Ratus tiga puluh tiga milyar empat ratus enam puluh satu juta lima ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh enam rupiah).
2. Belanja
Belanja Daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.895.478.261.147,- (Dua triliun delapan ratus sembilan puluh lima milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus enam puluh satu ribu seratus empat puluh tujuh rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp.507.460.023.586,- (lima ratus tujuh milyar empat ratus enam puluh juta dua puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah) dibanding dengan APBD tahun anggaran 2023 Induk sebesar Rp.2.388.018.237.561,- ( Dua triliun tiga ratus delapan puluh delapan milyar delapan belas juta dua ratus tiga puluh tujuh lima ratus enam puluh satu rupiah).
3. Pembiayaan
Pembiayaan Netto Daerah APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp. 54.302.275.490,- (Lima puluh empat milyar tiga ratus dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sembilan puluh rupiah), mengalami pengurangan sebesar Rp.254.433.525,- (Dua ratus lima puluh empat juta empat ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus dua puluh lima rupiah), dibanding dengan APBD tahun anggaran 2023 Induk sebesar Rp.54.556.709.015,- (Lima puluh empat milyar lima ratus lima puluh enam juta tujuh ratus sembilan ribu lima belas rupiah), Jelasnya.
Dari Uraian diatas, bahwa antara Rencana Pendapatan dengan Rencana Belanja Perubahan Daerah Kabupaten OKI tahun 2023 terdapat DEFISIT sebesar Rp.54.302.275.490,- (Lima puluh empat milyar tiga ratus dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sembilan puluh rupiah), tersebut ditutupi dengan Pembiayaan Netto Sebesar Rp. 54.302.275.490,- (Lima puluh empat milyar tiga ratus dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sembilan puluh rupiah), sehingga rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi BERIMBANG, pungkasnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD OKI Ke XVIII tersebut, Ketua dan para Wakil Ketua serta Anggota DPRD OKI, Forkopimda, Sekwan dan Sekda OKI, para asisten setda OKI, para staf ahli Bupati dan Staf ahli/pakar DPRD OKI, para OPD OKI dan para tamu undangan lainnya yang sempat hadir,
Dari jumlah 45 orang DPRD OKI, 31 sudah hadir dengan perincian 30 anggota hadir dan 1 secara virtual.
Laporan: Yasin
Editor: Aliaman