Proyek BPBD Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, K-MAKI Desak Kejari OKUT Segera Menetapkan Tersangka

Namun untuk kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas BPBD OKU Timur tersebut, Kajari OKU Timur belum membeberkannya.

“Untuk penyelidikan tentunya di dalam tindak pidana korupsi ketika sudah dilakukan penyidikan maka tim penyidik akan menetapkan tersangka dengan sekurangnya dua alat bukti. Jadi mohon sabar menunggu, pasti kami nanti akan menginformasikan. Penyidikan kita ada Bawaslu, kemudian Dinas BPBD,” katanya.

Diketahui, pada tahun 2021, BPBD OKU Timur menganggarkan kegiatan bangunan pengaman sungai/pantai dan penanggulangan bencana alam lainnya, rekonstruksi dinding penahan tanah sungai tobong Desa Mendayun, Madang Suku I dengan pagu anggaran sebesar Rp. 13.200.000.000 pada APBD OKU Timur.

Editor : Aliaman

Baca Juga :  Bayar Pajak dan Retribusi Pasar di OKI Bakal Lebih Mudah Bisa Pakai QRIS dan Virtual Account