Massa BIDIK Geruduk Kantor Kejati Pertanyakan 134 Lapdu di PTSP Kejati Sumsel 

Kemudian, Yongki mengungkapkan, bahwa di Kabupaten OKU Selatan itu tetap ada laporan dari BIDIK yang terdahulu.

Hari ini pihaknya akan menambahkan kajian untuk membantu Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menghitung dugaan indikasi penyimpangan dengan paket sebesar Rp.19 milyar dan di indikasi dugaan korupsi sebesar Rp.7 milyar.

“Kita akan tetap berdiri tegak mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, termasuk pada tanggal 22 Juli 2023 nanti. Kita akan turun kembali berbaris didepan Kejati Sumsel, untuk ikut merayakan HUT Adhyaksa dengan tujuan meminta Kepala Kejati Sumsel, mengevaluasi para jajaran yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing daerah yang menerima terusan, untuk tindak lanjut laporan BIDIK,” ungkapnya.

Sementara Itu, Jaksa Fungsional Kejati Sumsel, Burnia, SH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman BIDIK.

“Terima kasih atas saran dan masukannya kepada Kejati Sumsel. Apapun tuntutan dari aspirasi yang disampaikan teman-teman BIDIK, akan kami sampaikan ke pimpinan melalui proses tahapan dan evaluasi yang terjadi di lapangan,” tandasnya. (Tim)

Editor: Aliaman

Baca Juga :  Blunder, Oknum Kades Seri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kembalikan Bansos Ke KPM Sebelumnya