Massa BIDIK Geruduk Kantor Kejati Pertanyakan 134 Lapdu di PTSP Kejati Sumsel 

Halokantinews.com.Palembang — Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), pada Kamis (20/07/2023).

Massa aksi geruduk Kantor Kejati Sumsel tersebut guna mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu) sebanyak 134 yang sudah di masukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, dan mereka sudah tujuh kali, melakukan aksi unras di Kejati Sumsel, namun hasilnya belum begitu signifikan.

Koordinasi Aksi, Yongki Ariansyah mengatakan bahwa kedatangan pihaknya pada hari ini untuk menyampaikan laporan yang telah di monitoring tim BIDIK terkait adanya temuan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada beberapa OPD di Provinsi Sumsel.

“Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Adhyaksa ke-63, kita meminta pihak Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti Lapdu yang sudah kami masukkan, lebih kurang 134 laporan. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut, namun kemarin sudah sempat ada balasan, bahwa laporan itu sudah diarahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) masing-masing,” tegas Yongki dalam orasinya bersama rekan-rekan aktivis lainnya di Kejati Sumsel.

Dikatakan Yongki, untuk lapdu terbaru ada sekitar 10 paket indikasi penyimpangan di Kabupaten OKU Selatan dan Dinas Pendidikan Sumsel serta Dinas PU BM Sumsel.

“Disitu ada juga kita hitung bersama tim pencari fakta dilapangan, bahwa ada indikasi penyimpangan dengan paket Rp11 milyar, itu yang dibangun oleh Dinas PU BM Provinsi Sumsel ,di daerah OKU Selatan dan di indikasi kerugian negara sebesar Rp9 milyar,” ucapnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab OKI Bersama Bank Sumsel Babel Siapkan Tempat Berburu Takjil di Taman Segitiga Emas Kayuagung