RSUD Pancur Batu Bantah Rumor Pemotongan Jasa Pelayanan dan Pastikan Penyaluran Sesuai Regulasi

Halokantinews.com.Deliserdang.Sumut – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara secara resmi membantah tudingan miring terkait dugaan pemotongan uang jasa pelayanan (Jaspel) pegawai untuk periode Agustus, September, dan Oktober tahun 2025. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh hak tenaga medis dan staf telah disalurkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, melalui Sekretaris RSUD, Veronika Kaban. Saat dikonfirmasi di area RSUD Pancur Batu pada Jumat (27/3/2026), Veronika meluruskan disinformasi yang sempat berkembang di media dan lingkungan internal.

“Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun di RSUD Pancur Batu, selain PPh (Pajak Penghasilan) resmi yang memang wajib disetor ke kas negara sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Veronika Kaban.

Langkah Investigasi Internal

Menanggapi isu yang bersumber dari keterangan anonim tersebut, pihak manajemen RSUD Pancur Batu menyatakan akan mengambil langkah serius. Manajemen merasa perlu menelusuri asal-usul informasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi institusi.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi Demokrat Sejahtera DPRD OKI Terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023