RSUD Pancur Batu Bantah Rumor Pemotongan Jasa Pelayanan dan Pastikan Penyaluran Sesuai Regulasi

“Kami akan menyelidiki dari mana sumber ini mendapatkan informasi tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi fitnah yang mengganggu kondusivitas kerja di rumah sakit,” tambah Veronika saat memberikan keterangan di pos pengamanan RSUD.
Duduk Perkara Isu

Sebelumnya, sempat beredar kabar yang menyebutkan adanya ketidakpuasan dari sejumlah oknum pegawai yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menuding adanya pemotongan bervariasi antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 pada uang jasa pelayanan selama tiga bulan di tahun 2025.

Isu tersebut juga menyeret nama drg. Dina Saraswati yang dituding membawa perubahan sistem yang dianggap janggal oleh segelintir pihak sejak menjabat sebagai Direktur RSUD Pancur Batu.

Menanggapi desakan dari beberapa pihak yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan, manajemen RSUD Pancur Batu menyatakan kesiapannya untuk transparan. Pihak RSUD meyakini bahwa seluruh administrasi keuangan, termasuk pembagian jasa pelayanan, telah dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat dan seluruh elemen pegawai RSUD Pancur Batu dapat menyaring informasi dengan bijak dan tetap fokus pada pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Sumatera Utara. (Tim)

Baca Juga :  Bupati OKI Lantik Kades Terpilih Kecamatan Pampangan dan Kecamatan Pangkalan Lampam