DPP IWO Indonesia Instruksikan Aksi Nasional Bela Jurnalis Di Kampus UNSIKA Karawang

Jawa Barat, Ormas13 Dilihat

IWO Indonesia memastikan bahwa aksi yang akan digelar tetap mengedepankan prinsip damai, bermartabat, serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga marwah organisasi dan solidaritas insan pers di Indonesia.

Diketahui, instruksi aksi demo oleh Ketum IWO INDONESIA ini menyikapi peristiwa pada Rabu (18/2/2026) terkait dugaan oknum Humas Kampus UNSIKA yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Icang menyoroti bahwa tindakan N yang mengancam akan mengusir dan melarang wartawan datang ke kampus adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

“Sikap arogan ini jauh dari nilai-nilai akademisi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan kampus.

“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang dalam melakukan fungsi kontrol sosial, apalagi ini terkait temuan BPK RI yang menyangkut uang negara,” tambahnya.

Icang juga menggarisbawahi kalimat oknum Humas Unsika “N” yang menuduh wartawan “makan uang Unsika” sebagai fitnah keji yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

Ketegangan ini bermula saat wartawan mencoba mengonfirmasi LHP BPK RI TA 2023-2024, oknum Humas “N” justru menunjukkan sikap sebaliknya dengan:* Meragukan data BPK RI secara terbuka di hadapan media.
* Melontarkan makian kasar saat dikonfirmasi lebih lanjut via telepon.
* Mengancam melarang liputan jika berita tidak di-takedown.

Sikap anti-kritik Humas Unsika ini kini memicu gelombang solidaritas dari organisasi pers, yang menuntut adanya evaluasi total terhadap jajaran humas di universitas negeri tersebut.

(Rill/Red)

Baca Juga :  Pengukuhan 10 DPD IWO Indonesia Di Sumsel Akan Dilakukan Di Kota Prabumulih