SIRA dan PST Geruduk Kejagung RI Meminta Beberapa Kasus Dugaan Korupsi dan OTT Di Kabupaten Muara Enim Diusut Tuntas

Halokantinews.com.Muara Enim.Jakarta – Gabungan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim beserta anak kandungnya.

Namun, apresiasi itu dibarengi tuntutan keras agar penanganan perkara tidak berhenti pada dua orang tersangka semata.

Ketua SIRA, Rahmat Sandi, didampingi Dian HS selaku Ketua PST, menegaskan bahwa pihaknya meminta Jaksa Agung melalui Jampidsus dan Jamwas untuk mengawal ketat proses hukum tersebut. Mereka mendesak agar penyidikan diperluas guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik praktik suap proyek-proyek daerah di Kabupaten Muara Enim.

Dalam orasinya, massa aksi membeberkan sejumlah paket kegiatan yang diduga berkaitan dengan kontraktor pemberi suap, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 20,5 miliar, di antaranya:

1. Proyek irigasi Antaran Air Lemutu senilai Rp 7 miliar
2. Landscape Rumah Bupati Rp 1,491 miliar
3. Pengembangan jaringan irigasi Ataran Desa Jiwa Baru Rp 3,958 miliar
4. Peningkatan Jalan Desa Jernih Rp 2,967 miliar
5. Rekonstruksi siring dalam Kota Muara Enim Rp 4,972 miliar

Termasuk 11 titik pembangunan gapura
SIRA dan PST menduga proyek-proyek tersebut telah “dikondisikan” kepada salah satu kontraktor yang kini disorot dalam perkara OTT tersebut.

“Kami meminta Jaksa Agung melalui Jampidsus mendalami seluruh kegiatan tersebut. Jangan sampai ada praktik bancakan anggaran daerah yang merugikan masyarakat Muara Enim,” tegas Rahmat Sandi.

Baca Juga :  DPD IWO Indonesia OKI Tolak Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Wartawan, Polda Sumsel di Minta Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan di Banyuasin