SIRA dan PST Gelar Aksi Damai Mendesak Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi Dana DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI Tahun 2023

Halokantinews.com.OKI.Jakarta — Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan nilai anggaran mencapai Rp45.410.791.000.- (Empat puluh lima miliar empat ratus sepuluh juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Aksi damai di Kejagung RI tersebut merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya pernah digelar SIRA dan PST di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu tanggal 11 Februari 2026.

Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejagung RI agar melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program pendidikan di Kabupaten OKI.

Aksi damai yang di koordinatori oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku Koordinator Aksi didampingi kordinator lapangan 1 Dian HS, kordinator lapangan 2 R. Hidayat SE, dan kordinator lapangan 3 Sukiman, dalam pernyataan tertulis menyebutkan, aksi ini merupakan lanjutan dari langkah sebelumnya di tingkat daerah. Mereka menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK 2023, mulai dari proyek konstruksi hingga pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sejumlah sekolah.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan dana DAK yang diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, termasuk ruang kelas, UKS, perpustakaan, laboratorium, hingga fasilitas penunjang lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Dari Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu Senilai Rp 1,2 Miliar