DPD IWO INDONESIA OKI Kritisi Anggaran Publikasi Media OKI Tahun 2026 Rp300 Juta Untuk 130 Perusahaan Media

“Jangan sampai pers hanya diminta mendukung dan mengawal program pembangunan pemerintah saja, tapi tidak diberi ruang hidup yang layak. Ini bukan soal kepentingan perusahaan media, tapi soal keberlangsungan fungsi kontrol sosial,” tandasnya.

Terkait niat baik Pemkab OKI melalui Diskominfo OKI yang menganggarkan anggaran untuk HPN tingkat kabupaten, Ketua DPD IWO INDONESIA OKI juga menyindir

“Jika Diskominfo OKI memfasilitasi Peringatan HPN untuk Pers di OKI, diharapkan juga agar Wartawan dan Perusahaan Media juga sebaiknya difasilitasi,” guyonnya diiringi sorak sorai dan tepuk tangan rekan-rekan media lainnya.

Namun demikian, Aliaman tetap berkomitmen sebagai kontrol sosial yang independen tetap mendukung program pemerintah daerah dan mengapresiasi niat baik Pemkab OKI melalui Diskominfo OKI yang siap memfasilitasi Peringatan HPN di Kabupaten OKI

“Kita apresiasi Diskominfo OKI yang siap memfasilitasi Peringatan HPN di Kabupaten OKI tahun 2026 ini, baru di jaman Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto ini, Kegiatan Peringatan HPN tingkat kabupaten difasilitasi oleh Diskominfo OKI,” ujarnya sembari mengatakan tetap berkomitmen dalam mengawal pembangunan dan program di OKI agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat OKI kedepan, ungkapnya.

Perbandingan Mencuat Dalam Forum Rapat Terkait Anggaran Hari Pers Nasional yang Dianggarkan Diskominfo OKI

Terkait pembahasan rapat untuk Peringatan HPN di OKI, perbandingan anggaran dengan sejumlah kegiatan organisasi seperti KONI dan Karang Taruna yang bersumber dari dana hibah mampu menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pun dapat terlaksana dengan anggaran puluhan juta dari berbagai sumber.

Sementara peringatan HPN yang berkaitan langsung dengan fungsi kontrol sosial, literasi publik, dan kualitas demokrasi lokal justru berada pada posisi marginal.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Dampingi Wapres Kunjungi Ponpes Muqimussunnah Kenten Laut

Tanggapan Pemkab OKI Melalui Kepala Diskominfo OKI

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, dalam forum tersebut memaparkan bahwa anggaran publikasi media bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang rawan mengalami pemotongan karena sektor komunikasi dan informasi tidak termasuk kategori layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Penjelasan tersebut dinilai jujur dan faktual. Namun Ketua DPD IWOI OKI menilai persoalan utama bukan hanya pada sumber dana, melainkan pada keberanian pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas.

“Kalau memang ada kemauan untuk memperjuangkan media/pers sebagai bagian dari 4 pilar demokrasi, anggaran publikasi bisa diperjuangkan. Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan untuk melemahkan pers,” ujarnya.

Ia juga menilai regulasi daerah masih membuka ruang penyesuaian anggaran, termasuk melalui diskresi kepala daerah atau pemanfaatan skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara transparan dan sesuai aturan.

Dalam forum tersebut, baik pemerintah daerah maupun penggiat media menyatakan komitmen bersama untuk memperjuangkan peningkatan anggaran publikasi media. Penggiat media menyatakan siap mengawal pembahasan anggaran hingga ke tingkat legislatif.

Target jangka pendek yang diusulkan adalah peningkatan anggaran publikasi melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) pada tahun berjalan. Langkah ini dinilai penting bukan semata untuk kepentingan perusahaan media, melainkan untuk menjaga hak publik atas informasi.

Pers dinilai bukan beban anggaran, melainkan investasi demokrasi. Sebab, informasi publik yang sehat merupakan prasyarat bagi pemerintahan yang sehat. (All)