LSM KRAK Berikan Bukti Pendukung Laporan Dugaan Penyimpangan Defisit Rp560 Miliar APBD OKI Ke Mabes Polri, Tim Kortastipidkor Terima dan Siap Tindaklanjuti

Harapan KRAK: Penanganan Cepat dan Transparan

Fery berharap laporan yang kini sudah diterima Mabes Polri tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang lebih mendalam.

“Kami mendorong tindak lanjut cepat demi kepentingan publik dan keadilan bagi para kontraktor yang menjadi korban,” harapnya.

Sebelumnya, LSM KRAK Sumsel juga telah menyampaikan laporan Defisit Anggaran OKI Sebesar Rp560 Milyar tersebut ke Mabes Polri, Kejagung, KPK dan ke Kementrian Keuangan RI

Terhadap laporan yang telah disampaikan baik ke Mabes Polri, Kejagung, KPK dan Kementerian Keuangan RI Sebelumnya, LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) dengan ini meminta dan menuntut Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polri maupun Kejagung RI, dan KPK RI untuk:

1. Melakukan penyelidikan dan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024, khususnya terhadap pos belanja yang menyebabkan defisit anggaran ± Rp560 miliar.
2. Memeriksa dan meminta pertanggungjawaban dari para pihak yang diduga terlibat, antara lain:

Mantan Pj. Bupati OKI Tahun 2024 inisial AW dan Bupati sebelumnya

Kepala BPKAD OKI Tahun 2022, 2023 dan 2024.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),

Kepala OPD penerima anggaran terbesar, serta

Ketua dan pimpinan DPRD Kabupaten OKI yang diduga lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

3. Menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyebabkan keterlambatan pembayaran proyek kepada pihak ketiga (kontraktor).
4. Berkoordinasi dengan BPK dan KPK untuk melakukan audit forensik dan pengawasan lintas lembaga demi menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, dan
5. Mengambil langkah hukum tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Hight Level Meeting Perkuat Ekosistem Pengendalian Inflasi Di OKI

Kami percaya, Polri maupun Kejaksaan Agung RI, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas akan memproses laporan ini dengan serius, transparan, dan profesional, demi tegaknya keadilan dan hukum di Republik Indonesia, pungkasnya. (Red/KRAK)