Rancangan KUA-PPAS TA 2024 Kabupaten Ogan Komering Ilir Disetujui DPRD OKI

DPRD, OKI, Pemerintahan520 Dilihat

Halokantinews.com.Kayuagung-OKI.– Rapat Paripurna ke XVII (Tujuh Belas) Pembicaraan Tingkat II Lanjutan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ilir, Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023, meliputi : Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati dalam rangka Pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa 8 Agustus 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Hj Yusmin SE dan Nanda, SH serta dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar SE, anggota DPRD Kab.OKI, Sekda, Asisten Sekda, Forkompinda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Penandatanganan nota ke­se­pakatan yang dibahas anta­ra Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir telah melewati bebe­rapa proses yakni taha­pan perancangan, pem­b­ahasan TAPD (Tim Ang­garan Peme­rintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya dise­pakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Mengeluh Macet, Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah OKI-1 Jarang Dikantor