Halokantinews.com.Kayuagung-OKI.– Rapat Paripurna ke XVII (Tujuh Belas) Pembicaraan Tingkat II Lanjutan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ilir, Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023, meliputi : Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati dalam rangka Pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa 8 Agustus 2023.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Hj Yusmin SE dan Nanda, SH serta dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar SE, anggota DPRD Kab.OKI, Sekda, Asisten Sekda, Forkompinda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penandatanganan nota kesepakatan yang dibahas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir telah melewati beberapa proses yakni tahapan perancangan, pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya disepakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.