DPD IWO Indonesia OKI Soroti dan Akan Mengawal Dugaan Korupsi Dana BOS Di SDN 1 Sungai Lumpur

Tanggal SK Izin Operasional : 2019-10-14 dengan Kepala SDN berinisial Lin

Dilansir dari Kitoupdate.com, Kepala SDN 1 Sungai Lumpur, sebelumnya telah menjalani rangkaian pemeriksaan yang panjang dari Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Namun oknum Kepala SDN 1 Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Lin bakal dipanggil lagi untuk memberikan tanggapan dan pembelaan diri terkait temuan manipulasi data Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sudah ada temuan yang kita dapat, saat ini masih menunggu tanggapan atau pembelaan diri dari yang bersangkutan, melalui bukti dan fakta yang relevan, kompeten, cukup memadai sebagai pendukung pembelaannya,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Syaparudin melalui Irban Investigasi, Andyka Fatra, saat diwawancarai wartawan, Senin (14/7/2025).

Lanjutnya, insyaallah bulan ini selesai kita akan ungkap semuanya. Sebab kami harus teliti dan akurat, karena temuan itu dampaknya besar terhadap yang bersangkutan. Bisa jadi menyangkut periok nasi mereka, kami harus hati-hati jangan sampai salah kesimpulan dan rekomendasi yang dapat menzolimi yang bersangkutan.

“Kesimpulan dan rekomendasi yang kami buat akan kami pertanggung jawabkan dunia akhirat. Itu yang selalu buat kami hati-hati,” jelasnya.

Sebelumnya informasi tersebut telah beredar di media sosial, dimana
oknum Kepsek SDN 1 Sungai Lumpur, Lin, diduga sengaja memanipulasi data BOS untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Kendati SDN 1 Sungai Lumpur menerima dana BOS yang cukup signifikan dengan rincian pencairan mencapai ratusan juta setiap sekali pencairannya, akan tetapi hasil dana yang diterima dengan kondisi sekolah tidaklah sebanding, dimana masih ada beberapa lokal ruang yang cukup memprihatinkan, meskipun telah dibantu dengan renovasi bangunan dan lantai kayu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.

Diketahui juga, Kepala SDN 1 Sungai Lumpur Kecamatan Cengal, Lin tersebut telah menjabat selama 9 tahun sebagai kepala sekolah di SDN 1 Sungai Lumpur, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cengal.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Agus Fatoni Pimpin Aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan

Menurut sumber menjelaskan, bukan hanya memanipulasi data,  Lin juga tidak transparan dalam menggunakan dan mengelola dana BOS, serta diduga memasukkan nama anak kandungnya sebagai penerima gaji yang bersumber dari dana BOS. Sementara anak  Lin nomor tiga atas nama berinisial AW tercatat sebagai penerima gaji, namun diduga tidak pernah mengajar sama sekali.

“Itu nama anaknya Alda. Dia (Alda) itu belum pernah sama sekali mengajar, tapi masuk Dapodik. Ternyata setelah dicek di buku kas umum tertera namanya sebagai penerima gaji rutin dari sekolah. Dan ada juga namanya Fir (inisial) sebagai penjaga sekolah, sudah beberapa tahun lamanya berhenti tidak ada lagi di Sungai Lumpur, tapi nama dia masih aktif di buku kas umum SDN 1 Sungai Lumpur tahun 2024. Jadi, gaji dia pulang kemana,” ujat sumber tersebut.

“Terakhir pada saat ujian anak murid sekolah jelas di RKAS tertera ada anggaran makan dan minum untuk para guru yang menjaga ujian anak murid, akan tetapi ketika realisasinya hanya diberi uang 100 ribu rupiah dibagi 20 guru pada saat itu. Sangat zalim sekali perlakuan kepsek ini. Dan yang lebih anehnya lagi semua dana BOS itu dipegang oleh kepala sekolah, bukan bendahara,” ungkapnya. (Red/*)