Dinas Pendidikan OKI Tegaskan Tidak Ada Penambahan, Calon Siswa Tidak Lulus Seleksi Di SMP Negeri Di Anjurkan Mendaftar Di Sekolah Swasta

“Hasil rapat tidak ada penambahan, bagi calon murid yang tidak lulus di sekolah negeri maka didistribusikan ke sekolah swasta, dan pihak sekolah menengah swasta siap untuk menampung para siswa yang ingin sekolah di sekolah mereka,” terangnya.

Lanjutnya, tujuan pemerintah itu untuk pemerataan, dan saat ini tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, semua sama, bahkan untuk disekolah swasta itu juga gratis karena dibantu dana BOS, ujar Heri.

Bila mindset masyarakat bahwa sekolah di sekolah swasta itu mahal, itu tidak benar, bahkan di SMP PGRI Pedamaran dan SMP Persatuan Pedamaran itu gratis, begitu juga disekolah swasta lainnya, malah untuk pakaian sekolah dianjurkan untuk membeli diluar, kecuali mungkin baju olahraga, kecuali mungkin Sekolah IT, terangnya.

Memang mengubah mindset masyarakat terhadap sekolah swasta ini tidak mudah, namun itulah yang harus dilaksanakan sesuai amanah peraturan yang telah ditetapkan, dan kita tetap pada komitmen dan mendukung peraturan pemerintah khususnya Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tandasnya.

Menanggapi SPMB tahun ajaran 2025/2026 tersebut, Kepala SMP PGRI Pedamaran, Suparedy, A.Md., Pd mengatakan ungkapan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pendidikan dan Mendukung Program Pendidikan yangbtelah ditetapkan oleh Pemerintah

“Kita mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan yang telah memberikan kesempatan bagi sekolah swasta yang telah membatasi penerimaan siswa di sekolah negeri, ” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan rasa syukur atas hasil rapat yang telah dilaksanakan diruang Kabid SMP bersama 10 kepala sekolah swasta maupun perwakilannya

“Alhamdulillah, hasil keputusan rapat ” Tidak Ada Penambahan” untuk siswa di sekolah negeri,” ucapnya.

Terhadap hasil putusan tersebut, kita selaku Kepala SMP PGRI Pedamaran siap untuk menampung sebanyak 352 orang siswa jika siswanya ada, karena masih ada 11 lokal yang belum terisi untuk siswa baru

Baca Juga :  Danrem 044 Gapo Tinjau Persiapan Kunker KASAD Di OKI

“Daya tampung kita ada 15 lokal, sementara yang baru terpakai ada 2 (dua) lokal untuk kelas 8 (delapan) dan 2 (dua) lokal untuk kelas 9 (sembilan), jadi jika daya tampung per rombel itu 32 orang dikali 11 lokal berarti kita butuh 352 orang dan kita siap menampung, intinya kita mendukung keputusan rapat hari ini dan mendukung Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang SPMB,” jelasnya.

Begitu juga dengan Kepala Sekolah Swasta lainnya, mereka sangat mendukung keputusan dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terutama peraturan menteri pendidikan. (Aliaman)