Pemkab Muara Enim Terima Pengembalian Sisa Hibah KPU dan Bawaslu Senilai Rp 11.6 Miliar

Untuk itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah merealisasikan anggaran sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan serta mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) kepada Kas Daerah Pemkab Muara Enim.

Bupati juga apresiasi atas kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Muara Enim yang telah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada Muara Enim secara jujur, terbuka dan integritas sehingga pelaksanaannya berlangsung aman, lancar dan kondusif, ungkapnya. (Rill)

Baca Juga :  Ketum PWDPI Pertanyakan Kinerja Kejati Sumsel Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Lahan Milik PT DAM Di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas