Bawaslu OKI: Pelantikan Bupati dan Wabup OKI Terpilih Tanggal 6 Februari 2025 Di Ibukota Negara

Halokantinews.com.OKI – Setelah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih (Muchendi Mahzareki – Supriyanto) periode 2025-2030 oleh KPU OKI dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup OKI Terpilih Hasil Pilkada 27 November 2024 beberapa waktu lalu. Pelantikan Bupati dan Wabup OKI Terpilih inshaallah akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 di Ibukota Negara, ujar Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona S.H.I didampingi Muhammad Kafrowi, Kamis (23/01/2025).

Lebih lanjut dikatakan Ketua Bawaslu OKI, hal tersebut sebagaimana Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI Dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, ujarnya.

Adapun hasil rapat Komisi II DPR RI bersama dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, Menyetujui :

1. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI, dan telah ditetapkan oleh KPUD sert telah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, Kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Danrem 044 Gapo Tinjau Persiapan Kunker KASAD Di OKI