Kejari OKI Lakukan Sertijab dan Segera Menuntaskan Kasus Korupsi yang Belum Tuntas

Perkara di Dispora OKI, beberapa kasus masih menunggu tindak lanjut perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain perkara korupsi yang sedang berjalan, ada beberapa Perkara Dugaan Korupsi yang saat ini masih dalam penyidikan dengan potensi kerugian negara yang cukup besar, ungkapnya.

“Untuk itu Kami meminta masyarakat bersabar dan kami berjanji akan menindaklanjuti perkara ini setelah menemukan alat bukti dan peristiwa pidananya,” tegasnya.

Kajari OKI dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Kejari OKI

“Atas dedikasinya Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen, Kejari OKI telah melaksanakan Fakta Integritas “Wilayah Bebas Korupsi” (WBK) dan mendapat predikat WBK, untuk itu kami ucapkan terimakasih,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Intel yang baru, Agung Setiawan, menyatakan akan segera beradaptasi dengan perkara yang sedang ditangani Kejari OKI dan menindaklanjuti laporan yang ada.

Begitu juga halnya dengan Kasi Pidsus Kejari OKI yang baru, Parit Purnomo, juga menyatakan akan segera berkoordinasi, terutama dengan BPKP Provinsi, untuk menindaklanjuti perkara yang masih dalam proses perhitungan kerugian negara.

“Mohon dukungan dari rekan-rekan Kejari OKI dan juga rekan-rekan media dan LSM serta masyarakat OKI, tanpa dukungan semuanya, apalah artinya tugas kami di kejaksaan ini, ungkapnya.

Sementara itu Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari OKI mengucapkan terimakasih atas arahan, bimbingan dan dukungan dari Kajari OKI dan rekan-rekan Kejari OKI lainnya yang telah banyak membantu selama bertugas, sehingga dalam kurun waktu lebih kurang 1 (satu) tahun bertugas, begitu banyak kenangan dan pembelajaran bagi kami, terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan media dan LSM serta masyarakat OKI atas dukungannya.

Baca Juga :  IWO Indonesia Berduka, Salah Satu Anggota IWO Indonesia Kabupaten Empat Lawang Tewas Terbunuh

“Atas dukungan semua pihak, Kejari OKI mendapat Predikat “Wilayah Bebas Korupsi” (WBK) dan semoga predikat WBK ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, harapnya. (Aliaman)