Halokantinews.com.OKI – Era Baru Perjalanan Kabupaten Ogan Komering Ilir pada periode 2024-2029 kembali mencatat, dimana Pimpinan Definitif Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI secara resmi diambil sumpahnya dalam menahkodai Lembaga Legislatif di Bumi Bende Seguguk.
DPRD OKI sebagaimana tugas dan fungsi sebagai Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, yakni kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan sebagai fungsi Pengawasan yang berkewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Tentunya Peran dan kinerja DPRD dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk mengabdikan diri secara total, responsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ungkap Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (21/10/2024)
Dalam konteks pemerintahan dan pembangunan, Pj Bupati OKI, Asmar menyatakan Keberadaan unsur pimpinan DPRD juga memiliki peran yang penting.
“DPRD dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Pemerintah dan DPRD merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh sebagai pelaksana pemerintahan daerah, keduanya harus bekerjasama demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dalam acara pengambilan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH tersebut telah diambil sumpah/janjinya sebagai Pimpinan DPRD OKI 2024-2029 yaitu Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz sebagai Ketua DPRD dari PKB, Febriansyah Wardana, ST dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Nanda, SH dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Bambang Irawan SH dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III.