Kasus Pelanggaran Netralitas Aparatur Di Pilkada OKI Diduga Berlaku Masif

Atas beberapa laporan tersebut, Tim Hukum JADI berharap laporan ini segera diproses oleh Gakkumdu dan pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk memberikan sanksi tegas kepada terlapor

“Kami berharap kasus ini dapat diproses dengan cepat dan adil, sehingga ada efek jera bagi ASN lain yang mencoba melanggar aturan netralitas dalam pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan.

“Kami akan melakukan kajian mendalam atas laporan ini. Jika terbukti bahwa oknum tersebut melanggar aturan netralitas ASN, kami akan mengeluarkan rekomendasi tindakan tegas,” ujar Romi.

Tanpa keraguan, Romi mengutarakan pihaknya tetap berpegang teguh dengan sejumlah peraturan netralitas aparatur negara. Ketegasan itu telah dibuktikan Bawaslu dengan mengeluarkan rekomendasi terhadap salah satu pegawai negeri, inisial RD menjalani proses di Badan Kepegawaian Negara

“Bawaslu OKI akan tegak lurus dengan peraturan. Dengan demikian kami dapat pastikan pelanggaran yang terdeteksi dalam pilkada OKI akan di proses hingga dikeluarkan rekomendasi resmi yang menyesuaikan hasil akhir dari kajian yang telah kami lakukan sebelumnya,” tandasnya (Ril-MC/All).

Baca Juga :  Partai Hanura Resmi Dukung Pasangan Djakfar Shodiq dan Abdiyanto Pada Pilkada OKI 2024