Diduga APH Wilkum Polrestabes Medan Mandul Dalam Menangani Kasus Perjudian 

Bisnis144 Dilihat

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut terjadi di beberapa lokasi seperti di:
1. Samping Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting, Belakang Ponsel Parang Dua.
2. Kede Coki Parang Dua Ujung, dan Kuburan Gang Sekolah Samping Alfa Mart Jalan Pintu Air 4.

“Ini sangatlah disayangkan, Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan Kantor Polsek serta bisa mempengaruhi warga sekitar”, kata warga.

Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Delitua Komplek Berlian Sari, dilaporkan adanya mesin roulette yang beroperasi di Brigjen Katamso, serta mesin tembak ikan di Pajak Delitua.

Keberadaan mesin-mesin judi ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan markas kepolisian, sangat membingungkan bukan??.

Di Wilkum Polsek Patumbak seorang warga lainnya, juga mengungkapkan bahwa, judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di beberapa tempat, salah satunya di:
1. Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak

Keresahan warga di ketiga (3) wilayah hukum ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela, dan jangan mandul karena diduga telah menerima upeti.

Warga sangatlah berharap dibawah kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru ini Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan dapat mendengarkan jeritan warga dan serta dapat menindak tegas para Oknum Anggotanya yang selalu bermain Api dengan Para Bandar Judi agar warga tidak menganggap bahwa Polisi itu mandul dalam menangani kasus perjudian. (Red/Tim/R1)

Baca Juga :  Bupati OKI Titip Harapan Warga Kepada Kades Terpilih