Oknum ASN OKI Terbukti Melanggar Netralitas Direkomendasikan Bawaslu Ke BKN Untuk Ditindaklanjuti

“Keputusan akhir ada di BKN, namun kami berharap sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi, agar ASN lain tidak terjebak dalam kesalahan serupa,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona SH.I menambahkan, pihaknya menyoroti meningkatnya pelanggaran netralitas di kalangan ASN dan perangkat desa di Kabupaten OKI, yang dinilainya menjadi sinyal serius akan politisasi birokrasi di tengah pesta demokrasi lokal.

Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan pilar penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas birokrasi, terutama dalam masa pilkada.

“Netralitas ASN harus dijaga dengan ketat, karena maraknya pelanggaran menunjukkan adanya kerawanan politisasi birokrasi yang berpotensi mencederai proses demokrasi di Kabupaten OKI,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Bawaslu OKI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 094/PM.00.02/K.SS-09/6/2024 pada Juni 2024 lalu. Surat ini ditujukan kepada seluruh ASN, TNI, Polri, dan pejabat daerah, agar menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung. Surat tersebut juga mengingatkan sanksi berat bagi yang terbukti melanggar.

Aturan netralitas ASN merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 4 Tahun 2024 serta Pasal 28A Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2024. Kedua peraturan tersebut menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada, serta pengalihan tugas Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada MenPANRB dan BKN dalam mengawasi pelanggaran netralitas ASN.

Setelah rekomendasi diserahkan, keputusan terkait sanksi berada di tangan BKN. Bawaslu OKI berharap agar proses penjatuhan sanksi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera kepada pelanggar dan memperkuat wibawa regulasi terkait netralitas ASN.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN di Kabupaten OKI untuk tetap menjaga netralitasnya, serta bagi publik untuk terus mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar berjalan dengan bersih, jujur, dan adil.(All/Rill)

Baca Juga :  Ketua TP PKK OKI Hadiri Tabligh Akbar dan Wisuda Alqur'an Jelang Ramadhan