Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK Akibat Sakit dan Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Medan, Sumatera Utara1230 Dilihat

Salah seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara yang juga merupakan Ketua DPD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia ) Burju Simatupang ST. SH mengatakan, sangat Ironis seandainya benar Pesangon yang di berikan Management PT CIMB NIAGA FINANCE jauh di bawah standar pesangon yang ada. Persoalan ini akan menjadi citra buruk bagi Perusahaan besar sekelas PT CIMB NIAGA FINANCE kedepannya, apalagi kalau sempat viral tambah Burju Simatupang ST.SH.

Burju Simatupang juga mengharapkan agar Management PT CIMB NIAGA FINANCE segera menyelesaikan persoalan PHK yang dialami karyawan nya sesuai prosedur UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. (Tim/RI-1)

Baca Juga :  Ketegasan Kapolda Sumut Dalam Dugaan Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar Di Uji, Publik Minta Agar DK Tak Cuma Di Patsus Tapi  Di PTDH