Dugaan Korupsi Anggaran Dispora Tahun 2022 Naik Kepenyidikan

Namun demikian, Kejari OKI tidak merinci dan menjelaskan secara gamblang modus dugaan korupsi yang dimaksud mengingat saat ini proses penyidikan sedang berlangsung.

Ditambahkan Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH, dalam penyidikan kasus ini pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terjadi dugaan korupsi.

Selain kasus dugaan korupsi anggaran Dispora OKI yang bersumber dari APBD OKI, Kejaksaan OKI juga telah melakukan penyidikan dan segera akan menetapkan nama-nama tersangka dugaan korupsi Dana Hibah Pilkada OKI yang bersumber dari APBD OKI tahun 2017-2018 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 3 milyar lebih. (Al)

Baca Juga :  Oknum Caleg DPRD OKI Dapil Delapan yang Diduga Melakukan Money Politik Didemo Masyarakat GTR Sumsel Ke Bawaslu