Halokantinews.com.OKI — Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menaikan status perkara dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut diungkapkan Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH didampingi jajarannya dalam kegiatan pressrelease dalam rangka hari Bhakti Adhiyaksa ke 64 tahun 2024 Kejari OKI, Senin (22/07/2024).
Menurut Kajari, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dengan penggunaan dana kepemudaan dan olahraga di instansi tersebut.
“Ada 38 saksi yang dimintai keterangan untuk memastikan jumlah kerugian negara. Siapa tahu itu bukan kerugian negara, melainkan kesalahan administrasi. Kami sudah bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” tandasnya.