Halokantinews.com.OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengadakan kegiatan Orientasi Pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengukuran kepada 150 orang peserta calon pengantin dan pasangan baru menikah dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKI. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya percepatan penanganan keluarga berisiko stunting di Kabupaten OKI.
Dalam sambutannya Pj. Bupati OKI melalui asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Antonius Leonardo menyampaikan komitmen Pemkab OKI untuk mengatasi stunting yang merupakan masalah serius dengan dampak jangka panjang bagi anak-anak. Stunting dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti keterlambatan pertumbuhan fisik dan mental, serta penurunan kemampuan belajar.
“Oleh karena itu, Pemkab OKI fokus pada upaya pencegahan stunting sejak dini, salah satunya melalui pendampingan calon pengantin dan pasangan baru menikah oleh TPK,” terang Antonius pada acara Orientasi Pendampingan TPK Di Gedung Kesenian Kabupaten OKI, (9/7/2024).
Lebih lanjut, Antonius menaruh harapan besar kepada para TPK untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada para calon pengantin dan pasangan yang baru menikah. Diharapkan melalui upaya ini, angka stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat ditekan secara signifikan.