“Siapapun berhak untuk menjadi ASN di OKI, persiapan dokumen persyaratannya, ikuti proses seleksinya, dan yakin dengan kemampuan diri karena hasil yang akan keluar nantinya itu murni dari apa yang kalian perjuangkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi Tahun ini Pemkab OKI telah mengusulkan total 600 formasi ASN dengan rincian 30 formasi untuk CPNS, 102 formasi untuk PPPK guru, 153 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan 315 formasi untuk PPPK Teknis.
“Seluruh formasi jabatan yang telah ditetapkan dapat terisi dengan maksimal, sesuai dengan proses dan ketentuan yang telah disepakati,” ucapnya. (Kominfo OKI/Ha)
Editor : Aliaman