Pemkab OKI Terus Perjuangkan Tenaga Honorer Agar Jadi PPPK

Halokantinews.com.OKI – Guna menuntaskan persoalan tenaga honorer dan memenuhi kebutuhan pegawai ASN di daerah agar selaras dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten OKI fokus memperjuangkan tenaga honorer menjadi tenaga PPPK sebagaimana pada tahun 2023 lalu Kabupaten OKI menerima ribuan honorer jadi PPPK.

Penjabat Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi menyampaikan penerimaan ASN di OKI selaras dengan target pemerintah pusat dan sebagai upaya pemkab dalam menyelesaikan status tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra putri daerah. Untuk itu para non ASN yang telah terdata BKN berpeluang menjadi ASN.

“Betul, tahun ini Kementrian PANRB menyetujui jumlah kebutuhan pegawai ASN di OKI untuk CPNS dan PPPK sebanyak 600 formasi,” terangnya PJ Bupati OKI saat dikonfirmasi pada Rabu (20/3/2024) beberapa waktu lalu.

Asmar juga menyampaikan perihal penyelesaian tanaga non ASN diharapkan regulasinya nanti dapat benar-benar memberikan dampak positif baik bagi para tenaga non ASN dan juga Pemkab OKI.

Baca Juga :  Momentum Hari Sumpah Pemuda Ke 95, Wakil Bupati Ogan Ilir Berikan Penghargaan Kepada UMKM Sriwijaya Indonesia