Lanjut Eva, setelah masuk kantor pos mengambil dana PKH atas nama bidan Ismarini, dirinya menerima Rp 725 ribu. “Dana tersebut oleh petugas pos mau dikasihkan Rp 700 ribu. Dan saya protes saya bilang ini mengambilkan punya orang, akhirnya dipotong Rp 10 ribu sama seperti masyarakat lainnya. ” terang Eva.
Eva melihat di dalam kantor pos seluruh pendamping PKH juga ada, salah satunya Burmansyah pendamping PKH Desa Sukarami Padahal masyarakat yang mau mencairkan tidak perlu didampingi karena bisa mencairkan sendiri. “Ini patut diduga pihak kantor pos bekerjasama dengan pendamping terkait pemotongan itu. ” tuding Eva.
Eva mengatakan, jumlah potongan bantuan Rp 10 ribu nilainya cukup fantastis jika dikalkulasikan jumlah masyarakat penerima dari seluruh desa di Kecamatan Tanjung Lubuk. “Kita menduga setalah pencarian selesai, pihak kantor pos dan pendamping berbagi duit potongan bantuan tersebut.” ujar Eva.
Terkait hal tersebut,
Ahyar, pegawai Kantor Pos Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, membantah tudingan pemotongan dana PKH untuk setiap masyarakat yang mencairkan. “Tidak benar itu, tidak ada pemotongan.” kilahnya.
Terhadap indikasi dugaan Pungli dana PKH yang diduga dilakukan oleh oknum Petugas Kantor Pos Tanjung Lubuk tersebut, Ketua LSM LIBRA akan segera melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum,
“Ada 22 Desa/Kelurahan di Kecamatan Tanjung Lubuk Kab.OKI ini dan penerima PKH itu ratusan orang, untuk itu Kita akan laporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. (Doni/All)