DPRD OKI Umumkan Pengusulan Muhammad Dja’far Shodiq Jadi Bupati OKI

“Dasar pengangkatannya adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah dirubah beberapa kali dan terkahir menjadi Nomor 6 Tahun 2023,” terang nya.

Sementara itu Plt Bupati OKI H. Muhammad Dja’far Shodiq sesaat setelah penandatangan berita acara pengusulan Bupati OKI mengatakan akan meneruskan tongkat estafet yang setelah dijalankan kurang lebih 4 tahun ini.

“Perlu akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu kami menyadari dalam pelaksaan tugas memerlukan kerjasama dari seluuh stakeholder,” ungkapnya.

Shodiq berharap roda pemerintahan di OKI dapat berjalan harmonis dan sinergis untuk terwujudkan OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera berlandaskan iman dan taqwa. (Rill)

Sumber : Diskominfo OKI

Baca Juga :  Berhasil Turunkan Stunting Signifikan, Bupati OKI Diganjar Penghargaan Satyalancana Wira Karya 2023