Halokantinews.com.OKI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir mengumumkan pengusulan Wakil Bupati (Wabup) M. Djafar Shodiq sebagai Bupati. Pengusulan dan pengangkatan Shodiq digelar dalam sidang paripurna V Masa Sidang I DPRD Ogan Komering Ilir pada Selasa (07/11/2023).
Sebelumnya Dja’far Shodiq ditugaskan sebagai Plt. Bupati OKI oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setelah Bupati OKI H Iskandar SE resmi ditetapkan sebagai Calon Legislator DPR RI pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu legislatif 2024.
“Sehubungan dengan pengunduran diri H. Iskandar, SE sebagai Bupati OKI pada 4 November sesuai jadwal pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Bupati Djafar Shodiq secara otomatis menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati dan secara mekanisme diusulkan secara resmi untuk diangkat sebagai bupati hingga sisa masa jabatannya,” ujar Abdiyanto Fikri Ketua DPRD OKI.
Abdiyanto, mengatakan H Muhammad Dja’far Shodiq akan menjadi Bupati periode 2019-2024, melanjutkan sisa masa jabatan.
Dikatakannya, pengusulan Shodiq merupakan mekanisme yang harus dilalui sesuai perundang-undangan berlaku.