Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan, soal penangkapan tersebut. Ia mengaku tiga pelaku lainnya sementara diperiksa di Polda Sulsel.
Iya, betul. Sementara diperiksa,” ujar Dermawan, disadur dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Rabu (02/08/2023).
Dermawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung. Setelah ditelusuri, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram. Pelaku mengaku membeli sabu untuk konsumsi sendiri. Dari Pengakuan Pelaku, kemudian keterangan A dikembangkan dan ternyata KR ini sudah janjian dengan MW untuk mengonsumsi sabu. Kita amankan di depan Hotel Maleo,” jelasnya. (Red/*)