Halokantinews.com.Sinjai-Sulawesi Selatan – Dua anggota legislatif di DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Satuan Ditresnarkoba Polda Sinjai. Kedua legislator tersebut berinisial MW dari Partai Golkar dan KR dari Partai PAN ini diduga terlibat dalam transaksi pembelian narkoba yang sedang ditelusuri oleh Tim Ditresnarkoba.
Tim Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.
Mereka adalah MW legislator Partai Golkar dan KR legislator PAN Kabupaten Sinjai. Peristiwa terjadi pada Selasa (01/08/2023). Wakil rakyat ini ditangkap di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
Kasus terungkap saat seorang pengedar berinisial A ditangkap petugas terlebih dahulu. Dari hasil pengembangan ditemukan ternyata pelaku mengantarkan sabu untuk salah satu pelaku yakni KR.
Polisi lalu bergerak dan menangkap KR. Saat diperiksa, KR mengaku hendak mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yakni MW.