SIMONA Bala’ Bagi ASN OKI

OKI, Pemerintahan, Peristiwa2803 Dilihat

“Kita diminta untuk mengembalikan, karena uang tersebut sudah habis jadi kami cicil sampai batas waktu November 2023.” ujarnnya.

Untuk bisa mengembalikan uang tersebut tambah Nurul, dirinya tahun ini tidak lagi menerima TPP. “Uang TPP yang kami terima tahun ini kami bayarkan untuk mengembalikan uang yang terpakai.” ungkapnya.

Lanjut Nurul, pihaknya tidak menyangka kalau hal ini akan bermasalah dan jadi temuan BPK. “Karena kami tidak tahu, soal SIMONA”, kesalnya. (Rill)

Editor : Aliaman

Baca Juga :  Tim Advokat Guntur Mustaqim dan Partner Lakukan Praperadilan Ke PN Banyuwangi Terkait Proses Penangkapan Maupun Penyelidikan Terhadap Kliennya yang Diduga Tidak Sesuai SOP