SIMONA Bala’ Bagi ASN OKI

OKI, Pemerintahan, Peristiwa2993 Dilihat

“Kita diminta untuk mengembalikan, karena uang tersebut sudah habis jadi kami cicil sampai batas waktu November 2023.” ujarnnya.

Untuk bisa mengembalikan uang tersebut tambah Nurul, dirinya tahun ini tidak lagi menerima TPP. “Uang TPP yang kami terima tahun ini kami bayarkan untuk mengembalikan uang yang terpakai.” ungkapnya.

Lanjut Nurul, pihaknya tidak menyangka kalau hal ini akan bermasalah dan jadi temuan BPK. “Karena kami tidak tahu, soal SIMONA”, kesalnya. (Rill)

Editor : Aliaman

Baca Juga :  Kantor Hukum Bintang Keadilan Ajukan Praperadilan Polres Padang Lawas Ke PN Sibuhuan Terkait Penetapan Tersangka yang Diduga Cacat Prosedur