Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika Di Desa Serdang Menang SP Padang OKI

Halokantinews.com.OKI.Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap jaringan bandar narkoba multijenis di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel melalui operasi penyamaran (undercover buy) yang digelar di Dusun III, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang pada Rabu (8/4/2026).

Dalam operasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Z (58), yang diduga kuat merupakan bandar narkotika skala besar. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 181,85 gram. Selain itu, turut diamankan 285 butir pil ekstasi dari berbagai varian serta 28 paket serbuk ekstasi dengan berat bruto 15,75 gram.

Baca Juga :  Peringati HUT Humas Polri Ke 72, Polres Prabumulih mengadakan Donor Darah Bersama Insan Pers