Kadishub OKI Tegaskan Batas Waktu Operasional Speedboat Di Kayuagung Tetap Sesuai Hasil Kesepakatan

Halokantinews.com.OKI – Kepala Dinas Perhubungan OKI menegaskan batas waktu operasional Speedboat atau Perahu Ketek tetap sesuai Kesepakatan “Kalau masalah waktu operasi itu sudah merupakan hasil rapat bersama antara Pemda dengan Polres, Kodim dan unsur terkait lain nya demi menjaga keselamatan penumpang”, tegasnya.

Masalah harga kita hanya menghimbau para pihak serang speedboat untuk tidak mematok harga yg terlalu tinggi. Silahkan calon penumpang bernegosiasi, karena saya kira cukup banyak pilihan speedboat yang tersedia. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan dan tetap waspada.

Akhirnya saya atas nama pribadi, keluarga dan instansi Dishub OKI mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin mohon maaf lahir bathin.

Demikian disampaikan oleh Kadishub OKI, Dr. Drs. M.Iqbal, M.Pd saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul “Masyarakat Kayuagung OKI Keluhkan Tarif Naik Speedboat Per 5 Menit Rp.250 Ribu dan Waktu Bubar Jam 4 Sore”, Senin (23/3/2026).

Atas apa yang disampaikan Kadishub OKI, artinya Waktu Operasional Speedboat di Objek Destinasi Wisata Air di Sungai Komering Kayuagung tetap Pukul/jam 16:00 WIB atau Jam 4 Sore.

Diberitakan sebelumnya

Masyarakat Kabupaten OKI khususnya Masyarakat Kayuagung yang biasa menikmati hiburan naik speedboat atau perahu ketek keliling Sungai Komering Kayuagung di Jalur Wisata Air Sungai Komering Kayuagung di Hari Raya Idhul Fitri mengeluhkan tarif naik speedboat dari Rp.100 ribu hingga Rp.250 ribu per keliling yang hitungan jamnya paling lama 5 (Lima) menit. Selain itu waktu beroperasinya Wisata Air tersebut dibatasi dari Pagi hari hingga sore hari pukul 16:00 WIB atau pukul 4 sore.

Hal tersebut membuat masyarakat Kayuagung maupun masyarakat yang menikmati hiburan Wisata Air di Sungai Komering Kayuagung mengeluh dan meminta kepada Bupati OKI maupun Dishub OKI agar mengevaluasi waktu yang ditentukan dan juga tarif naik speedboat ditentukan jangan sampai begitu mencekik.

Baca Juga :  Peringati HAKORDIA 2025 FORMAK OKI Dukung Kejaksaan dan Kepolisian Dalam Mencegah Serta Memberantas Korupsi

Keluhan masyarakat akan hal inipun muncul di beranda akun media sosial Facebook Kayuagung Lipp yang ditanggapi dengan berbagai komentar.

Seperti tanggapan Awie Edward yang menyampaikan
“tlg koreksi lagi pak bupati dan dishub, jgn terlalu bnyak aturan terkadang uong dari jauh sengajo nk naik speed, barulh teduduk lh d bubarkn, minimal jam 5 jgn jam 4..”.

Begitu juga dengan Aenz Nate Jaye mengatakan
“Tiap tahun masyarakat ngeluh dak di denger pemerintah dan aparat Samo pemimpin tertinggi nie yg k3x lebaran termasuk lebaran haji lupo apo tugas pemerintah membuat masyarakat senang dan nyaman tahu alasan biar dak macet takut Ado kecelakaan speed yg tahun2 sudah apo Ado korban nuntut ke pemerintah atau aparat katek ku raso cma kamu di report ke be . Bukan kah lah jadi tugas kamu Tim SAR dishub atau kepolisian. Untuk mengaturnyo dan mengawalnyo. Tolong jgn di kebiri tradisi kami yg hanya setahun 2x pas lebaran be,” komennya.