Satreskrim Polres OKI Bersama Polsek Lempuing Jaya Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Di Desa Sungai Belida

Halokantinews.com.OKI – Jajaran Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kapolres OKI, AKBP EKO RUBIYANTO melalui Unit Reskrim Polres OKI didampingi Kapolsek Lempuing Jaya IPTU AL HAFIZ M membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial (E).

Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun 1 Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. Korban diketahui berinisial W (27), seorang petani yang merupakan warga Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya.

Baca Juga :  Percepat Target Swasembada Pangan Presiden RI Prabowo, Pemkab OKI Salurkan Ratusan Alsintan