Sementara itu, pelaku berinisial E (28) yang juga berprofesi sebagai petani merupakan warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban untuk menagih sisa pembayaran handphone yang sebelumnya telah dijual kepada korban. Namun korban menyampaikan bahwa handphone tersebut mengalami kerusakan pada bagian layar, ungkapnya. (Red)















