Rincian Jumlah dan Besaran Gaji
Dari total 4.564 PPPK Paruh Waktu tersebut, terdiri atas: 3.002 tenaga teknis,
962 tenaga kesehatan, dan 600 tenaga pendidik
Dimana menurut Antonius, untuk Gaji Tenaga Pendidik tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp.300.000 per bulan. Sebelumnya, pada tahun lalu, anggaran untuk gaji guru PPPK paruh waktu belum tersedia.
Sementara itu, tenaga teknis dan tenaga kesehatan menerima gaji yang bervariasi, tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Ada pegawai menerima gaji Rp500.000, ada yang Rp850.000, dan ada juga Rp1.000.000, tergantung dengan yang telah mereka terima tahun kemarin,” jelasnya. (Red/TS)

















