Pemkab OKI Sampaikan Tidak Ada THR Bagi PPPK Paruh Waktu 

Rincian Jumlah dan Besaran Gaji
Dari total 4.564 PPPK Paruh Waktu tersebut, terdiri atas: 3.002 tenaga teknis,
962 tenaga kesehatan, dan 600 tenaga pendidik

Dimana menurut Antonius, untuk Gaji Tenaga Pendidik tahun ini telah dianggarkan  sebesar Rp.300.000 per bulan. Sebelumnya, pada tahun lalu, anggaran untuk gaji guru PPPK paruh waktu belum tersedia.

Sementara itu, tenaga teknis dan tenaga kesehatan menerima gaji yang bervariasi, tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Ada pegawai menerima gaji Rp500.000, ada yang Rp850.000, dan ada juga Rp1.000.000, tergantung dengan yang telah mereka terima tahun kemarin,” jelasnya. (Red/TS)

Baca Juga :  Tingkat kehadiran ASN Di OKI Capai 95 Persen Dihari Pertama Kerja