Paparan dan Usulan Kadinkes OKI Jadikan Sumsel Sebagai Salah Satu Prioritas Dari 11 Provinsi Pada Percepatan Eliminasi TBC Dari Kemenkes

Mengenai penanganan TBC secara optimal dengan cara fiksasi atau mikroskopis biayanya lebih murah dibandingkan dengan cara TCM

“Sangat dimungkinkan dan memang tidak ada keharusan untuk memakai TCM, kalau didaerah tersebut tidak ada TCM tetapi tersedia mikroskopis silahkan memakai mikroskopis yang memang harganya lebih murah,” ujarnya.

Tetapi lanjut dia, memang pada saat setelah hasil bakteriologis nya nanti itu positif, maka tetap diupayakan untuk dipastikan pasiennya sebagai pasien resistance, jadi diteruskan pemeriksaan secara TCM, tetapi ini nanti, jumlah yang harus dikirim ke TCM sudah tidak sebanyak yang awal, kalau yang awal, seluruh suspek itu dikirim ke TCM, kalau teman teman memakai metode mikroskopis hanya yang positif TBC saja yang dikirimkan ke TCM, terangnya.

Tetapi sebenarnya, kedepannya kita sudah akan menggunakan alat baru yang lebih murah, lebih mudah dan penempatannya di puskesmas. Namun kami sekarang belum bisa memenuhi semua Puskesmas, kami nanti secara bertahap mencoba untuk memenuhi dan itu sudah kita anggarkan dibeberapa sumber dana dan nanti kita akan memberikan ke Puskesmas alat yang kita sebut miarpeocity atau alat yang monokuler yang digunakan di puskesmas yang akan kita berikan secara berkala atau step by step, tidak dalam satu bulan penuh full langsung, ungkapnya.

“Kalau OKI kan Sumatera Selatan, OKI nanti akan menjadi bagian dari 11 (Sebelas) provinsi itu yang mungkin akan menjadi salah satu bagian dari 11 provinsi prioritas untuk kami,” terangnya.

Menanggapi usulan kedua dari Kadinkes OKI untuk melakukan pengobatan TBC dengan perawatan khusus isolasi secara terpusat di satu tempat di kabupaten ?

Mungkin kita memerlukan pertimbangan banyak karena konsep sanatorium tidak kita lakukan atau tidak kita pergunakan lagi saat ini, karena kita harus memikirkan bahwa kalau pasien tersebut itu pencari nafkah

Baca Juga :  Oknum Lurah Jua-Jua Diduga Tidak Netral Dilaporkan Ke Bawaslu OKI 

“Kalau dia (pasien) pencari nafkah, maka dia yang menjadi masalah “dia tidak bisa bekerja untuk keluarganya, itu yang harus kita pikirkan juga,” jelasnya.

Memang konsep pengobatan yang dianjurkan saat ini bukan lagi ke konsep sanatorium tetapi bagaimana kita melakukan pengobatan dengan pengawasan langsung setiap hari, kita pastikan pasien langsung meminum obatnya tersebut setiap hari “jadi pasien tetap berada di keluarga nya dan tetap bisa beraktivitas dan pengawasan pengobatannya dilakukan secara ketat setiap harinya, terangnya.

Kedepan kita akan melakukan konsep One Stop Service (OSS) atau sistem pelayanan terpadu di mana pasien mendapatkan seluruh layanan medis mulai dari pendaftaran, konsultasi dokter spesialis, pemeriksaan penunjang (lab/radiologi), farmasi, hingga pembayaran—di satu lokasi atau lantai yang sama.

“Artinya nanti pasien tidak akan dirujuk-rujuk lagi, sejak dari scrining, kemudian diagnosis dan memulai pengobatan berada di satu puskes yang sama di puskesmas, itu yang sekarang ini kita lakukan diberbagai tempat, terimakasih,” ungkapnya.

Wamendagri, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM Menyampaikan Agar Seluruh Kepala Daerah Agar Membantu Percepatan Eliminasi TBC 

Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta kepala daerah untuk memimpin langsung percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Upaya tersebut dinilai penting mengingat pemerintah berkomitmen mengeliminasi TBC pada 2030.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari program hasil terbaik cepat atau quick win Presiden RI. Wiyagus menjelaskan, berdasarkan data Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua dengan kasus TBC tertinggi di dunia.

Selanjutnya, penemuan kasus TBC di Indonesia juga baru mencapai 62 persen. Kondisi ini membutuhkan penanganan yang optimal dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dari pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN STIFI Cerdaskan Masyarakat dan Semarakkan HUT RI Ke-78 Dikelurahan Kutaraya Kayuagung OKI

“Karena penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan secara sektoral, yaitu sektor kesehatan saja atau di daerah, di dinas kesehatan saja,” ujar Wiyagus dalam keterangannya.

Wiyagus menekankan, Pemda memiliki peran krusial dalam penanganan TBC. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, daerah perlu menangani TBC, salah satunya dengan mencantumkan indikator TBC dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Selain itu, daerah juga perlu mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan TBC di wilayahnya.

Wamendagri juga menekankan agar kepala daerah harus memperkuat keberadaan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) agar aktif, fungsional, dan dievaluasi secara berkala. Capaian penanganan TBC juga harus menjadi indikator kinerja kepala daerah, bukan hanya sektor kesehatan.

Wiyagus juga menjelaskan peran camat dalam menuntaskan persoalan TBC. Dalam konteks itu, camat berperan sebagai koordinator wilayah yang menggerakkan pemerintah desa dan kelurahan, kader TP PKK dan Posyandu, serta RT/RW. Koordinasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan upaya deteksi dini TBC di tingkat masyarakat.

“Camat, dan lurah, kades perlu memiliki KPI (Key Performance Indicator) TBC. Prinsip dasar dalam menetapkan KPI bahwa bukan KPI medis, tapi KPI tata kelola dan mobilisasi. Kalau masih banyak kasus belum ditemukan, berarti fungsi koordinasi wilayah belum optimal. KPI ini tujuannya mendorong aksi cepat, kemudian kolaboratif, dan empatik,” sambung Wiyagus.

Wiyagus berharap, Pemda dapat melaksanakan gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TB di wilayah masing-masing. Dengan demikian, percepatan eliminasi TBC dapat direalisasikan secara terukur dan berkelanjutan.

(Red/All)