Kejari OKI Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap Periode September Hingga Desember 2025

Pada kesempatan yang sama, Kejari OKI juga memaparkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti sepanjang Januari–Desember 2025 yang mencapai Rp1.236.563.300.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki SE., MSi dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini bukan merupakan kegiatan seremonial melainkan merupakan kegiatan yang penting dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel

“Kegiatan hari ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) tentu benar benar ditindaklanjuti oleh para penegak hukum,” ucapnya.

Kami berikan apresiasi pada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri OKI, TNI, Pengadilan, Kepolisian, Kalapas, BNN, yang telah bersinergi tentu dalam penegakan hukum tentunya dalam pemberantasan peredaran narkotika yang ada didaerah Kabupaten OKI, ungkapnya.

“Sinergi ini merupakan bukti bahwa perang terhadap narkoba dan juga penegakan hukum merupakan tanggung jawab kita bersama yang bukan hanya aparat tetapi juga semua pihak dan masyarakat yang ada.

Lanjutnya, barang bukti yang hari ini dimusnahkan berasal dari tindak pidana narkotika seperti yang dilaporkan Kajari, kemudian kejahatan umum maupun pelanggaran lainnya merupakan pengingat bagi kita semua bahwa ancaman ketertiban dan keamanan masyarakat masih nyata dan kita harus hadapi bersama sama, oleh karena itu semoga kita semua dan seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk bisa bersinergi dalam pencegahan kriminalitas pemberantasan narkoba dan juga penegakan hukum yang berkeadilan

“Harapan kita semua agar saling mendukung dan bisa berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum demi mewujudkan daerah kita yang tertib, aman dan kondusif dalam upaya membangun OKI,” terangnya.

Bupati OKI juga menyampaikan dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum, tutupnya. (Aliaman)

Baca Juga :  Rakernas Perdana Menuju Kejayaan IWO INDONESIA